Pemilihan
Umum merupakan perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang
demokratis. Penyelenggaraan pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas,
rahasia, jujur dan adil hanya dapat terwujud apabila Penyelenggara Pemilu
mempunyai integritas yang tinggi serta memahami dan menghormati hak-hak sipil
dan politik dari warga negara. Penyelenggara Pemilu yang lemah berpotensi
menghambat terwujudnya Pemilu yang berkualitas.