Bidang Hukum
Sangat
komplek dan lintas sektoral. Adakalanya pemerintah tidak menganggap hukum itu
penting dan diabaikan (kasus papa minta saham, kasus reklamasi DKI Jakarta,
polemik intervensi Kemenkumham dll). Hukum dikatakan nanti dulu dan yang penting
jalan dan kerja. KPK masih terlihat lemah. Pemerintah terindikasi banyak
intervensi. Kasus-kasus besar diabaikan. KPK lebih banyak turun ke bawah
termasuk kasus-kasus kecil. KPK tumpul ke atas. Masih kena benteng kekuasaan. Banyaknya
uji materi UU ke MK menunjukan produk hukum masih sangat multi tafsir dan jauh
dari norma hukum serta rasa keadilan. Masyarakat banyak tahu tentang hukum.
Bahkan tidak ada berita tanpa adanya unsur hukum. Live kasus-kasus hukum di TV
adalah hal positif bagi pembelajaran hukum terhadap masyarakat. Pemberantasan
pungli adalah terobosan kongkrit dalam memberantas KKN. Pungli diberantas
adalah awal kebaikan dalam birokrasi hukum. Siklus tata negara sudah
pelan-pelan membaik dengan adanya suara mayoritas di eksekutif. Tarik ulur dan
polarisasi kebijakan sudah terukur.
Bidang Politik
Mayoritas suara di eksekutif dan
hanya 2 parpol di oposisi Gerindra dan PKS telah memberikan perubahan iklim
politik. Pemerintah lebih mendominasi dalam membuat kebijakan. Isu Pemilukada
2017 khususnya di DKI Jakarta telah menyihir publik. Pertaruhan semua parpol
dan pemimpin di negeri ini semua turun gunung. Berbagai rencana sampai 2019 dan
2024 sudah tertata rapi melalui pemilukada tersebut. Dikotomi perbedaan dalam membenarkan
golongan dan/atau kelompoknya masing-masing masih terlihat jelas. Model politik
modern digunakan dengan pengalihan isu terhadap hal penting. Pengemasan isu
dijadikan untuk menutupi hal penting. Tiba-tiba diwacanakan ke publik. Melihat
respon. Diamati dan dieksekusi sesuka hati oleh pemerintah khususnya tanpa
melihat keinginan publik (kasus papa minta saham, kenaikan cukai, Archandra
masuk kabinet lagi, kasus korupsi dll). Demokrasi sudah mulai tertata rapi dan
dijadikan rujukan dalam membangun sebuah sistem bernegara dengan ciri
presidential. Demokrasi bukan lagi dijadikan alat, tapi merupakan tujuan
bersama.
Bidang Ekonomi
Kenaikan BBM atas dasar harga minyak
dunia dan selalu berubah-rubah menandakan ketidak konsistenan pemerintah dalam
mengkaji kebutuhan BBM. Harga kebutuhan bahan pokok masih mahal dan rakyat
miskin masih jauh dari harga beli yang ditetapkan pemerintah. Kaum kapitalis
masih mendominasi. Investor asing mematikan potensi dalam negeri. Para petani
dan buruh belum mendapatkan penghidupan yang layak. Kebijakan pemerintah tidak
berpihak dalam menyejahterakan mereka. Adanya 12 paket kebijakan ekonomi
sedikit memberikan terobosan dalam menata perekonomian nasional. Birokrasi
makin membaik. Adanya legalitas tentang UU Tax Amnesty merupakan langkah
kongkrit bagi pemerintah dalam menutupi keuangan negara yang masih defisit. Tax
Amnersty telah memberikan angin positif bagi pemasukan APBN.
Bidang Sosial dan Budaya
Pemerintah hanya sebatas memberikan
pengawasan. Berbicara konteks sosial dan budaya lebih ditekankan pada moralitas
masing-masing warga negara. Perbedaan dan SARA masih menjadi isu sensitif
terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Konflik horizontal terkadang masih
menjadi berita sehari-hari. Negara dalam keadaan ini wajib hadir sebagai
penengah dan justru jangan membuat makin gaduh. Apalagi tendensius terhadap
kelompok dan golongan tertentu. Mengkultuskan seseorang dan/atau kelompok masih
terlihat dalam interaksi sosial di masyarakat. Itu sah dan boleh asalkan tetap
menjaga semangat toteransi tanpa membenarkan kelompoknya dan menyalahkan yang
lain. Bahasa hujatan baik atas dasar like dan dislike atau sekedar membela yang
dianggap benar tanpa didasari sikap objektif, rasional, berbasis data, bijak dan dengan kata-kata sopan hanya akan
menambah ketegangan sosial saja. Semua itu bukan pemerintah yang dianggap
salah, tapi kita ini wajib terus belajar
dewasa dalam menyikapi kehidupan atas dasar perbedaan ini. Penyakit
sosial dan degradasi moral makin merajalela dengan jenis dan kompleksitasnya.
Tidak hanya kaum muda dan mahasiswa yang dianggap intelektual, tapi anak-anak
kecil sudah terjebak atas kehidupan yang bukan tempatnya. Media sosial adalah
pemicu utamanya. Pemerintah lewat Kominfo wajib mengawasi situs-situs berbahaya
perusak moral bangsa. Pemerintah tidak boleh diam, wajib menggerakan
jajarannya. Benteng diri tauhid dan agama itu adalah yang paling penting.
Akhir
kata, saya tertarik Teori dari Talcot Parson tentang Sibernetika terkait
berjalannya sebuah tatanan kehidupan bermasyarakat. Sistem hukum khususnya
adalah self referential dan self reproducing. Semua sub sistem dalam
kehidupan yaitu hukum, politik, ekonomi, sosial dan budaya terikat menjadi satu
kesatuan membentuk pola pengaturan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara. Lalu apakah dan siapakah yang menjadi dominasi selama 2 tahun
ini?itu adalah fondasinya. Semua bidang bagus dan saling mendukung dalam
bernegara.
No comments:
Post a Comment