Breaking News

01 February 2017

DEBAT CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA



Pasangan calon No.1 (awal di politik dan publik sudah bagus karena sang mentor adalah Pak SBY. Presiden satu2nya yang bertahan 10 tahun tanpa jatuh). Berhubung calon di luar petahana banyak wacana dan gagasan baru yang ditawarkan. Pasangan calon No.2 hanya menyampaikan dan membuka ruang diskusi bukan mengarah pada “debat “ sesungguhnya (karena hanya fakta yang masih kontroversi akan kebenarannya. Benar menurut mereka, belum tentu benar jika dari sudut pandang lain. Wajar hanya fakta karena calon petahana. Kerja dahulu gagasan belakangan). Pasangan calon No.3 khususnya sudah memberikan makna dalam apa itu “debat”. Logika yang dibangun tersistematis (penjabaran dari visi dan misi). Setiap argumentasi selalu diimbangi dengan fakta dan data. Bahkan setiap kalimat dapat dipertanggung jawabkan. Dalam debat kali ini semua pasangan lebih tajam dan saling memberikan argumentasi dari visi misi masing-maing. Sedikit berbeda dari debat pertama terkadang masih menyerang individu dan terpancing emosi lawan debat.

Bobot debat ada parameternya yaitu style dan kekompakan tim, substansi/materi sesuai tema, gagasan dan ide sebagai grand design solusi. Hal paling penting adalah “substansi” karena penjabaran tema dari visi misi (dari pengalaman waktu jadi juri-juri debat point ini yang saya berikan nilai “tertinggi”. Sama adek-adek debat ketika akan maju lomba debat saya selalu tekankan “kuasai materi” tidak cuma hafal, tapi pahami baik-baik)
Argumentasi dalam debat minimal dapat tersistematis dari aturan (produk hukum) dan turunannya sedetail mungkin, doktrin-doktrin atau pendapat ahli, berbasis fakta dan data, analogi dan bermain logika. Hasil akhir (proposal =solusi untuk ke depan berdasarkan realita sekarang). Bukan hanya berwacana, tapi ada solusi
Silahkan nilai dan pilih sesuai hati nurani bagi warga DKI Jakarta khususnya dan sebagai bahan belajar bagi masyarakat umumnya yang bukan warga DKI Jakarta. Hal tersebut adalah momentum bersama sebagai kewajiban konstitutional warga negara dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.

No comments:

Designed By Mas Say